Perjuangan Bupati Taput Nikson Nababan Menjadi Kenyataan, Usulan TORA Disetujui KLHK

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi menerima kunjungan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Pernando Lumbantobing dan Tim Tata Batas TORA, Senin (7/11/2022).

topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi menerima kunjungan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Pernando Lumbantobing dan Tim Tata Batas TORA, Senin (7/11/2022).

Pertemuan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati itu dalam rangka penataan batas TORA yang sudah dapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Ir Siti Nurbaya MSc.

Tampak hadir mendampingi Nikson Nababan, antara lain, Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan Kadis Perkim Budiman Gultom.

Sebelumnya telah terbit SK Menteri LHK tentang Persetujuan Pola Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPPK)/TORA S. 286/MENLHK/SETJEN/PLA.O/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rasa syukur karena perjuangan menjadi kenyataan. Di mana usulan TORA oleh Bupati Taput Nikson Nababan untuk membela hak masyarakat, akhirnya dapat persetujuan dari Menteri LHK.

Dan untuk selanjutnya Bupati Taput Nikson Nababan akan kembali memprogramkan usulan TORA pada tahun 2023. Sehingga lebih banyak hak masyarakat yang terpenuhi.

Usulan Terluas

Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Pernando Lumbantobing yang membawahi dia provinsi yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjelaskan, bahwa usulan Bupati Taput yang disetujui tersebut seluas 10.095 ha. Tersebar pada 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dan merupakan usulan terluas yang dapat persetujuan Menteri KLHK di antara kabupaten-kabupaten yang ada diSumatera Utara dan Sumatera Barat.

Turut hadir para camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment